Kantor Desa Paseban Kabupaten Jember
Terwujudnya Tata Pemerintahan Desa Yang Baik dan Meningkatnya Kesejahteraan Rakyat
Dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat, sesuai dengan amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
Maka Kantor Desa Paseban Kabupaten Jember melalui website ini akan memberikan informasi tentang berbagai Kegiatan dan Program pembangunan yang berkaitan dengan Tupoksi Kantor Desa Paseban Kabupaten Jember kepada masyarakat luas khususnya masyarakat lumajang.
Terima kasih telah meluangkan waktu untuk mengunjungi situs web kami.
Lasidi Agung Santosa
Kepala Desa
Terwujudnya Tata Pemerintahan Desa Yang Baik dan Meningkatnya Kesejahteraan Rakyat
1. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Baik.
2. Meningkatkan Pelayanan Pemenuhan Hak hak Dasar Rakyat.
3. Pembangunan Infrastruktur Dasar.
“Desa Inovatif dan Edukatif”