Paseban, Agustus 2020 . Transparansi Anggaran yang tercantum dalam APBDes Desa Paseban Tahun 2020 adalah bentuk nyata keterbukaan Pemerintah Desa Paseban.

Pemerintah Desa Paseban Kecamatan Kencong Kabupaten Jember mempublikasikan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa melalui papan transparansi atau baliho yang berukuran besar di kantor Desa Paseban.

Papan Transparansi tersebut dibuat untuk mempublikasikan pengelolaan Anggaran dan Penggunaan Anggaran agar Masyarakat Umum Mengetahui bahwa anggaran ini benar-benar dipergunakan untuk membangun Desa.

Sebelumnya bahwa APBDes Desa Paseban sudah beberapa kali mendapat pendampingan dari Kecamatan Kencong dan Inspektorat Daerah Sehingga APBdes tersebut bisa untuk Segera Ditetapkan bersama Dengan BPD.

Kepala Desa Paseban Lasidi Agung Santosa mengatakan ” Pembuatan Banner APBDes dibuat dan disusun oleh Pemerintah Desa sebagai salah satu bentuk Transparansi Publik, Sehingga siapa saja bisa melihat dan membacanya”

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *